Integrasi akuntansi di Indonesia

Indonesia adalah ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan pasar SaaS yang berkembang pesat. Persyaratan e-faktur lokal mendorong permintaan platform akuntansi yang sesuai ketentuan.

7 platform akuntansi yang didukung + 6 dalam pemantauan

Pasar perangkat lunak akuntansi di Indonesia

Di mana posisi platform utama dan mana yang sudah didukung Apideck saat ini. Angka dilaporkan oleh perusahaan masing-masing kecuali ditandai sebagai estimasi.

IDR 4.8 billion

Ambang batas omzet tahunan di atas mana pengusaha kena pajak (PKP) di Indonesia wajib menerbitkan e-faktur

Fiscal Solutions

Jan 2025 to Dec 2025

Periode transisi platform Coretax menggantikan sepenuhnya sistem e-Faktur

Fiscal Solutions
PlatformPosisi pasar di IndonesiaApideckSumber
Accurate OnlinePlatform akuntansi lokal terkemuka untuk UKM di Indonesia; pengembang CPSSoft melaporkan lebih dari 100.000 pelanggan bisnis di seluruh lini produknyaDalam pemantauanCPSSoft
Mekari JurnalPlatform akuntansi cloud dari Mekari; ekosistem Mekari secara keseluruhan melayani lebih dari 300.000 bisnis dan lebih dari 1 juta pengguna aktifDalam pemantauanMekari company profile
HashMicroVendor ERP asal Singapura yang berfokus pada Indonesia, menyasar manufaktur dan distribusi kelas menengahDalam pemantauanHashMicro
Zoho BooksPlatform cloud global yang mendukung PPN dan pembuatan faktur yang sesuai e-Faktur/Coretax untuk UKM di IndonesiaDidukungZoho
OdooERP open-source dengan modul lokalisasi Indonesia untuk pajak dan penagihanDidukungOdoo Apps

Jumlah pelanggan adalah indikator publik terbaik yang tersedia dan dapat mencakup akun multi-entitas yang dikelola oleh kantor akuntan; bukan hitungan langsung bisnis yang terpisah. Estimasi ditandai sebagai demikian.

Persyaratan kepatuhan akuntansi di Indonesia

Pengusaha kena pajak di Indonesia wajib menerbitkan e-faktur yang divalidasi secara real time melalui platform Coretax milik pemerintah, yang sepenuhnya menggantikan sistem e-Faktur lama pada akhir 2025 dan kini menjadi dasar bagi data penagihan maupun pelaporan SPT tahunan.

Coretax e-invoicing mandate

Pada 31 Desember 2025 seluruh pengusaha kena pajak (PKP) harus sepenuhnya beralih dari e-Faktur ke platform Coretax untuk validasi faktur secara real time.

Fiscal Solutions

VAT registration and turnover threshold

Bisnis dengan omzet melebihi Rp4,8 miliar wajib mendaftar sebagai PKP dan menerbitkan e-faktur atas penjualannya.

Fiscal Solutions

Real-time invoice clearance

Faktur divalidasi secara real time oleh Direktorat Jenderal Pajak sebelum diterbitkan kepada pembeli sebagai PDF yang memuat kode QR dan nomor seri pajak.

Fiscal Solutions

Coretax becomes primary VAT and SPT data source

Mulai 2026 Coretax menjadi sistem utama untuk operasional PPN dan SPT tahunan, dengan e-faktur yang tervalidasi sebagai sumber data utama.

VATCalc

Lebih dari sekadar akuntansi

Perangkat lunak bisnis lain dari Indonesia yang dapat Anda integrasikan melalui Apideck

Berekspansi ke Indonesia dengan percaya diri

Integrasikan dengan lebih dari 7 platform akuntansi dari Indonesia melalui satu API. Uji coba gratis, tanpa kartu kredit.